Pelayanan Permintaan Darah

  1. Petugas RS atau keluarga membawa surat permintaan darah dari Rumah Sakit beserta sampel darah Pasien.
  2. Surat permintaan dan sampel darah pasien tertulis jelas dan mudah dibaca.
  3. Serahkan surat permintaan darah dan sampel darah pasien kepada petugas Laboratorium UDD PMI Kabupaten Pekalongan di Loket Permintaan darah.
  4. Petugas RS atau Keluarga Pasien menunggu proses "Crossmatching" selama maksimal 3 Jam.
Biaya yang kita keluarkan perkantong darah sebenarnya adalah biaya penggantian pemeliharaan darah, supaya kondisinya tetap sama seperti saat berada dalam tubuh kita. Biaya ini yang kita kenal dgn nama "BPPD" atau Biaya Penggantian Pengelolaan Darah.
Proses permintaan darah transfusi di Palang Merah Indonesia (PMI) memerlukan proses "Crossmatch" yaitu uji serasi silang antara darah pasien dengan darah donor yang diberikan. Crossmatch ini bertujuan untuk melihat apakah darah pasien sesuai dengan darah donor sehingga tidak ada efek yang merugikan pasien transfusi darah tersebut.Secara keseluruhan darah pendonor baru siap diberikan kepada seseorang itu butuh waktu paling lama sekitar 3 jam.